Minggu, 27 November 2011

visi dan misi

Visi Lembaga Sandi Negara adalah: 

"Terpercaya, Profesional dan Mandiri dalam Persandian tahun 2024"

Makna dari kata Visi Lembaga Sandi Negara adalah :
  1. Terpercaya berarti yang paling dapat dipercaya dalam menjalankan tugas;
  2. Profesionalisme berarti sifat kegiatan yang dilakukan dengan mengikuti sistem dan prosedur yang sudah ada sehingga diperoleh hasil yang memuaskan segala pihak dengan efektif dan efisien;
  3. Mandiri berarti keadaan dimana dapat mengurus atau mengatasi kepentingan diri sendiri dengan menghandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri tanpa bergantung kepada pihak lain;
  4. Persandian adalah sebagai wadah, kegiatan dan ilmu yang berkaitan dengan komunikasi rahasia;
  5. Tahun 2024 merupakan rentang batasan waktu kemampuan Lembaga Sandi Negara dalam mencapai visi dan misi yang ditetapkan oleh Lembaga Sandi Negara.


Misi Lembaga Sandi Negara adalah:
  1. Menyusun kebijakan nasional dalam bidang persandian sektor pemerintahan dan publik;
  2. Menyiapkan dan meningkatkan aparatur Negara yang profesional/ahli dalam bidang persandian;
  3. Mengoptimalkan potensi nasional dalam hal penelitian dan pengembangan di bidang persandian untuk mendukung kepentingan nasional;
  4. Menyelenggarakan operasional pengamanan informasi;
  5. Menyelenggarakan pencarian dan pengupasan informasi bersandi;
  6. Optimalisasi manajemen perkantoran secara akuntabel.

0 komentar:

Posting Komentar